Text Widget

Recent Posts

Download

Ads 468x60px

Social Icons

Arsip Blog

Minggu, 27 Oktober 2013

KEILMUAN DAN KOMPETENSI LULUSAN PROGRAM STUDI TEKNOLOGI PENDIDIKAN UNIVERSITAS NEGERI SURABAYA

Oleh: Mustaji
Dosen Jurusan Kurikulum dan Teknologi Pendidikan Fakultas Ilmu Pendidikan
Universitas Negeri Surabaya, email: mustaji_2005@yahoo.com
Prof. Dr. Mustaji, M.Pd.
Abstrak
Teknologi pendidikan (TP) adalah proses yang kompleks dan terpadu yang melibatkan manusia, prosedur, ide, peralatan, dan organisasi untuk menganalisis masalah, mencari jalan pemecahan, melaksanakan, mengevaluasi, dan mengelola pemecahan masalah belajar(AECT 1977). Pemecahan masalah belajar dalam perspektif TP- menggunakan sumber belajar. Analisis masalah, mencari jalan pemecahan, melaksanakan, mengevaluasi pemecahan masalah melalui kegiatan pengembangan pendidikan. Koordinasi satu fungsi atau lebih (riset,teori, disain dst) melalui pengelolaan pendidikan

Tahun 1994 Association for Educational Communications and Technology (AECT) mengeluarkan definisi Teknologi Pembelajaran (TEP). Teknologi pembelajaran adalah teori dan praktek merancang, mengembangkan, memanfaatkan, mengelola, dan mengevaluasi proses dan sumber untuk belajar. Ada 5 domain yang menjadi bidang kajian TEP yaitu teori dan praktik desain, pengembangangan, pemanfaatan, pengelolaan, penilaian dan penelitian proses, sumber, dan sistem untuk belajar. Standar minimal yang harus dipenuhi oleh setiap lulusan adalah dikuasainya 1 domain secara komprehensif dalam arti secara “teoritik dan praktek” sesuai dengan minat mahasiswa, dan penguasaan empat domain lainnya tergantung pada kemampuan mahasiswa dan ketersediaan kesempatan selama waktu belajar.
Pada tahun 2004, AECT menerbitkan definisi baru tentang teknologi pendidikan. yaitu “the study and ethical practice of facilitating learning and improving performance by creating, using, and managing appropriate technological processes and resources. Mengacu pada konsepsi itu ada 2 kajian utama TP, yaitu menciptakan, menggunakan, mengelola proses dan sumber teknologi yang tepat guna dengan tujuan (1) untuk memfasilitasi belajar dan (2) meningkatkan kinerja
Untuk melakukan kajian bidang teknologi pendidikan, di Universitas Negeri Surabaya dibuka program studi S1 dan S2 Teknologi Pendidikan. Tahun 2011 sedang dirintis pembukakan program studi S3 Teknologi Pendidikan. Kedalaman dan keluasan bidang kajian, serta gradasi kompetensi masing-masing jenjang merujuk pada kompetensi keilmuan minimal lulusan agar dapat bekerja dalam bidang teknologi pendidikan.
Kata kunci: teknologi pendidikan, kompetensi lulusan
A. Pendahuluan
Teknologi pendidikan adalah bidang garapan untuk memfasilitasi belajar manusia melalui indentifikasi sistematis, pengembangan, organiasai dan penggunaan sumber belajar dan melalui manajemen dalam prosesnya. Mitchele (1972) menjelaskan Teknologi pendidikan “suatu studi praktek tentang (dalam hal pendidikan) dengan semua aspek organisasi dan potensinya untuk diikuti hasil pendidikan” (Luppicini, R. 2005). Dalam rumusan pada tahun 1977, dinyatakan bahwa “Educational technology is a complex and integrated process, involving people, procedures, ideas, devices, and organization for analyzing problems and devising, implementing, evaluating, and managing solutions to those problems, involved in all aspects of human learning (AECT 1977, Luppicini, R. 2005 )”. Teknologi Pendidikan adalah proses yang rumit dan terpadu, melibatkan orang, prosedur, peralatan, dan organisasi untuk megnanalisis dan mengolah masalah, kemudian menerapkan, mengevaluasi dan mengelola pemecahan masalah pada situasi dimana proses belajar terarah dan terpantau.
Tahun 1994 Association for Educational Communications and Technology (AECT) mengeluarkan definisi lagi yang ditulis oleh Seels dan Richey dalam buku Instructional technology: The definition and domains of the field. Menyebutkan “instructional technology is the thory and practice of design, development, utilization, management, and evaluastion of process and resources for learning”. Teknologi Pembelajaran adalah teori dan praktek dari perancangan pengembangan, pemanfaatan, manajen dan evaluasi pada proses dan sumber untuk belajar. Merujuk pada Association for Educational Communications and Technology (AECT) itu ada 5 domain yang menjadi bidang kajian yaitu teori dan praktik dalam desain, pengembangangan, pemanfaatan, pengelolaan, penilaian dan penelitian proses, sumber, dan sistem untuk belajar. Dalam domain tersebut mengandung pengertian adanya empat komponen, yaitu: (1) Teori dan praktik, (2) Desain, pengembangan, pemanfaatan, pengelolaan, penilaian, dan penelitian, (3) Proses, sumber dan sistem, dan 4) untuk Belajar.
Hubungan antar domain merupakan rangkungan tengan wilayah utama yang merupakan dasar pengetahuan bagi setiap kawasan. Para peneliti dapat berkonsentrasi pada satu kawasan, atau menjadi praktisi disemua kawasan. Meskipun para peneliti tersebut dapat menfokuskan diri pada satu kawasan atau cakupan dalam kawasan tersebut, mereka menarik manfaat teori dan praktik dari kawasan yang lain. Hubungan antar kawasan bersifat senergestik (Seels dan Richey, 1994)
Mengacu pada bidang keilmuan teknologi pendidikan itu, maka lulusan program studi teknologi pendidikan perlu memiliki kompetensi utama, yang meliputi 5 bidang, yakni (1) perancangan (design), (2) pengembangan (development), (3) pemanfaatan (utilization), (4) pengelolaan (management), dan (5) evaluasi (evaluation).
Selain memiliki kompetensi utama, sebaiknya lulusan teknologi juga memiliki kompetensi pendukung. Kompetensi pendukung adalah kompetensi yang mendukung dan gayut dengan kompetensi utama. Kompetensi pendukung itu mencakup 3 hal, yakni (1) penguasaan teknologi informasi dan komunikasi, (2) bahasa inggris, dan (3) penulisan karya ilmiah. Kompetensi teknologi informasi dan komunikasi diarahkan ke kajian konsep, menentukan dan mengevaluasi kebutuhan informasi, strategi, dan metode pembelajaran berbasis teknologi informasi, langkah-langkah pembelajaran berbasis teknologi infor, konsep internet dan aplikasinya,web browser untuk memperoleh informasi, pencarian informasi secara efektif di Internet, download informasi dari internet, dan komunikasi melalui internet.
Kompetensi dalam bidang bahasa inggris diarahkan ke pengembangan kemampuan memahami bacaan, menulis, dan berkomunikasi berbahasa inggris. Materi pembelajaran disesuaikan dengan bidang studi mahasiswa, latihan memahami bacaan ditekankan pada identifikasi pokok bacaan, ide pokok paragraf, dan hubungan antar paragraph.
Kompetensi dalam bidang penulisan karya ilmiah diarahkan ke pengkajian prinsip dasar dan tata cara dalam menulis karya ilmiah. Topik bahasan ditekankan pada memilih topik, mengembangkan topik menjadi garis besar pemikiran yang sesuai dengan topic tersebut, mengembangkan garis-garis pemikiran menjadi alenea yang terdiri atas pokok-pokok pikiran dan pikiran penunjangnya, dan pemakaian bahasa Indonesia yang baik dan benar. Selain itu dipelajari pula penggunaan dan penulisan acuan yang baik dan benar sesuai dengan gaya yang disepakati komunitas teknologi pendidikan/pembelajaran
Pada tahun 2004, AECT telah menerbitkan definisi baru tentang teknologi pendidikan. Definisi Teknologi Pendidikan dikeluarkan lagi oleh AECT yaitu “the study and ethical practice of facilitating learning and improving performance by creating, using, and managing appropriate technological processes and resources” (AECT, 2004). Konsep definisi versi AECT 2004 Teknologi pendidikan adalah studi dan praktek etis dalam upaya memfasilitasi pembelajaran dan meningkatkan kinerja dengan cara menciptakan, menggunakan/memanfaatkan, dan mengelola proses dan sumber-sumber teknologi yang tepat. Jelas, tujuan utamanya masih tetap untuk memfasilitasi pembelajaran (agar efektif, efisien dan menarik) dan meningkatkan kinerja.
Konsepsi teknologi pendidikan ini akan berkembang sepanjang bidang dimiliki, dan mereka terus berkembang. Oleh karena itu konsepsi hari ini adalah satu sementara, terangkum dalam waktu. Kajian 10 tahun kedepan merupakan pengembangan dari kawasan sebelumnya, dan tiap kawasan melanjutkan perkembangannya. Definisi pada tahun 2008, misalnya juga masih sama yang dikeluarkan oleh AECT pada tahun 2008 yang dikemukakan oleh Januszewski, & M. Molenda pada buku Definition. In A. Januszewski, & M. Molenda (Eds.), Educational Technology: A Definition with Commentary. Kajian 2008, lebih spesifik menekankan pada studi & etika praktek. Kajian Teknologi Pendidikan dari AECT Tahun 2008 “Educational Technology is the study an d ethical practice of facilitating learning and improving performance by creating, using, and managing appropriate technological process and resources”.
Gambar 3 : Bidang kajian teknologi pendidikan pada 10 tahun ke depan
(Sumber: Januszewski and Molenda, 2008).
Dari gambar di atas dapat dijelaskan bahwa Teknologi Pendidikan adalah studi dan etika praktek untuk memfasilitasi pembelajaran dan meningkatkan kinerja melalui penciptaan, penggunaan, dan pengaturan proses dan sumber daya teknologi
Studi, pemahaman secara teoritis sebagaimana praktek, teknologi pendidikan, membutuhkan pembangunan kelanjutan pengetahuan dan perbaikan melalui penelitian dan merefleksikan praktek, dimana tercakup dalam terminologi study. Studi menujukkan pengumpulan informasi dan analisis melalui penelitian.
Praktek Etik, Praktek merupakan kegiatan yang tidak bertentangan dengan norma dan nilai yang berhubungan dengan nilai profesi yang akan dilakukan, seperti kode etik dalam suatu pekerjaan. Komite Etika AECT telah menjadi trend kerja untuk meningkatkan kewaspadaan etika professional diantara anggota AECT (Yeaman et al., 2008). Kode etik professional dari AECT termasuk prinsip “ berniat memberi bantuan anggota secara individu atau kolektif dalam memelihara hubungan professional tingkat tinggi “(Wlliver, 2001….). Di AECT kode Etik dibedakan menjadi 3 kategori yaitu: Komite individu, seperti perlindungan hak untuk mendapatkan materi dan hasil untuk dilindungi keselamatan dan kesehatan pada profesional; kompute social, seperti kejujuran penuh pada pernyataan publik berdasarkan masalah pendidikan atau adil dan praktek yang patut dengan sumbangan pelayanan pada profesi.; dan komite profesi, seperti meningkatkan pengetahuan profesioal; dan keterampilan memberikan ketepatan kredit untuk bekerja dan publikasi ide.
Mempasilitasi Pembelajaran, termasuk desain lingkungan, mengorganisasi sumber, dan menyediakan peralatan. Peristiwa pembelajaran dapat dilakukan diatur face-to-face atau lingkungan virtual, sebagaimana di jarak jauh. Teknologi Pendidikan mengklaim fasilitas pembelajaran karena mengatur pembelajaran dan dapat membantu menciptakan lingkungan belajar lebih mudah dan dapat terjadi. Pembelajaran: Pembelajaran dapat dikategorikan menurut berbagai taksonomi. Langsung salah satu dinyatakan oleh Perkins (1992). Jenis pembelajaran sederhana dalah penyimpanan (retention) informasi. Tujuan pembelajaran dapat termasuk pemahaman (understanding) sebagaimana penyimpanan.
Improvingpada Teknologi Pendidikan meningkatan performance biasanya paling perlu satu pengakuan pada efektifitas; bahwa proses mengarah penaksiran kualitas produk, dan produk membawa prediksi efektifitas pembelajaran, berubah dalam kapabilitas membawa aplikasi keluar keadaan dunia nyata.
Performance (meningkatkan), Performance mengacu pada kemampuan pelajar untuk menggunakan kapabilitas baru yang diperoleh. Konsep Improving Performance berhubungan pada teknologi kinerja manusia. Kajian ini juga menyebutkan menciptakan, memanfaatkan dan mengelola. Menciptakan menunjukkan pada penelitian, teori dan praktek termasuk dalam generasi materi pembelajaran, lingkungan pembelaajranm dan system belajar mengajar yang luas dalam banyak perbedaan aturan, formal dan nonformal. Menciptakan dapat termasuk berbagai kegiatan, tergantung pada pedekatan desain yang digunakan. Pemanfaatan menunjukkan terori dan praktek berhubungan dengan membawa pelajar kepada kontak dengan kondisi dan sumber belajar. Penggunaan dimulai dengan memilih sumber dan proses yang layak-metode dan materi, dengan kata lain selama pemilihan dilakukan oleh pelajar atau instruktur. Pengelolaan merupakan salah satu tanggung jawab professional dalam kawasan teknologi pendidikan . Proses produksi media, dan pengembangan pembelajaran yang menjadi semakin rumit dalam skala besar, membutuhkan kemaampuan dan keterampilan ahli manajement proyek.
Appropriate (yang layak)terminology ini berarti untuk mengaplikasikan proses dan sumber, penandaaan ke pantas tidaknya dan kecocokan dengan tujuan yang diharapkan mereka. Terminology kelayakan teknologi digunakan secara luas internasional di kawasan komunitas pengembangan dibandingkan alat atau praktek yang sederhana dan kebanyakan memulai pemecahan masalah.
Technologi: merupakan terminology pendek yang menjelaskna pendekatan kegiatan manusia berdasarkan pengertian teknologi sebagai “aplikasi sistematis atau keilmuan atau mengorganisasi keilmuan untuk tugas praktek” (Janusweski and Molenda, 2004). Proses: kajian Proses sebagai seri aktivitas yang mengarah terhadap hasil khus. Teknologi Pendidikan memakai proses khusus untuk merancang, mengembangkan, dan memproduksi sumber belajar, digolongkan pada proses besar pengembangan pembelajaran. Sumber, banyak sumber belajar yang terpusat untuk mengidentifikasi kawasan. Sumber adalah orang, alat, teknologi, dan desain materi untuk membantu pelajar. Sumber dapat termasuk system ICT canggih, sumber komunikas seperti perpustakaan, kebun binatang, museum, dam orang-orang dengan pengetahuan khusus atau expert.
Berdasarkan uraian terdahulu tentang obyek formal teknologi pendidikan dan profesi teknolog pendidikan, dapat disimpulkan bahwa bidang garapan atau disebut pula praktek teknologi pendidikan meliputi segala sesuatu dimana ada masalah belajar yang perlu dipecahkan. Mereka yang berprofesi atau bergerak dalam bidang teknologi pendidikan atau singkatnya disebut Teknolog Pendidikan, harus mempunyai komitmen dalam melaksanakan tugas profesionalnya yang utama yaitu terselenggaranya proses belajar bagi setiap orang, dengan dikembangkan dan digunakannya berbagai sumber belajar selaras dengan karakteristik masing-masing pebelajar (learners) serta perkembangan lingkungan. Karena lingkungan itu senantiasa berubah, maka para Teknolog Pendidikan harus senantiasa mengikuti perkembangan atau perubahan itu, dan oleh karena itu ia dtuntut untuk selalu mengembangkan diri sesuai dengan kondisi lingkungan dan tuntutan zaman, termasuk selalu mengikuti perkembangan ilmu dan teknologi.
Mengacu pada paradigma teknologi pendidikan tahun 2004, setidaknya 2 kompetensi utama yang harus dimiliki oleh lulusan program studi teknologi pendidikan, yaitu menciptakan, menggunakan, mengelola proses dan sumber teknologi yang tepat guna dengan tujuan untuk memfasilitasi belajar dan meningkatkan kinerja. Kompetensi mana yang dipilih atau dikuasai: (1) kompetensi menciptakan, menggunakan dan mengelola proses dan sumber teknologikal yang tepat guna untuk memfasilitasi belajar? Atau (2) kompetensi menciptakan, menggunakan dan mengelola proses dan sumber teknologikal yang tepat guna untuk meningkatkan kinerja?
Kalau dirinci lebih dalam lagi, maka diperoleh 24 domain teknologi pendidikan sebagai berikut: (1) Studi penciptaan proses untuk memfasilitasi belajar, (2) Studi penciptaan proses untuk meningkatkan kinerja, (3) Studi penciptaan sumber-sumber untuk memfasilitas belajar, (4) Studi pengelolaan sumber-sumber untuk meningkatkan kinerja, (5) Studi pengelolaan proses untuk memfasilitasi belajar, (6) Studi pengelolaan proses untuk meningkatkan kinerja, (7) Studi pengelolaan sumber-sumber untuk memfasilitas belajar, (8) Studi pengelolaan sumber-sumber untuk meningkatkan kinerja, (9) Studi pemanfaatan proses untuk memfasilitasi belajar, (10) Studi pemanfaatan proses untuk meningkatkan kinerja, (11) Studi pemanfaatan sumber-sumber untuk memfasilitas belajar, (12) Studi pemanfaatan sumber-sumber untuk meningkatkan kinerja, (13) Praktek penciptaan proses untuk memfasilitasi belajar, (14) Praktek penciptaan proses untuk meningkatkan kinerja, (15) Praktek penciptaan sumber-sumber untuk memfasilitas belajar, (16) Praktek pengelolaan sumber-sumber untuk meningkatkan kinerja, (17) Praktek pengelolaan proses untuk memfasilitasi belajar, (18) Praktek pengelolaan proses untuk meningkatkan kinerja, (19) Praktek pengelolaan sumber-sumber untuk memfasilitas belajar, (20) Praktek pengelolaan sumber-sumber untuk meningkatkan kinerja, (21) Praktek pemanfaatan proses untuk memfasilitasi belajar, (22) Praktek pemanfaatan proses untuk meningkatkan kinerja, (23) Praktek pemanfaatan sumber-sumber untuk memfasilitas belajar, dan (24) Praktek pemanfaatan sumber-sumber untuk meningkatkan kinerja.
Dari 24 domain ini, para mahasiswa bisa memilih bagian mana yang akan harus diuasai. Sebagai teknolog pendidikan atau calon teknolog pendidikan, maka mereka perlu menngetahui kesemuanya, tapi tidak harus sepesialis dalam semua hal (sumber:http://www.teknologipendidikan.net/2011/04/28/kompetensi-teknolog-pendidikan)
B. Profesi, bidang pekerjaan, atau bidang keilmuaan dan keahlian yang dapat diisi oleh Lulusan Program Studi Teknologi Pendidikan
Pekerjaan para teknolog pendidikan biasanya ditentukan oleh struktur dan tujuan dari suatu lingkungan kerja tertentu dengan merujuk pada aturan dan pola jabatan lembaga tersebut. Sells dan Glasgow (1990) menguraikan pangsa pasar kerja dengan membedakan dua peran, yakni peneliti dan praktisi. Peneliti yang berkarya di lembaga akademik mungkin berkepentingan dengan setiap kawasan, namun biasanya mereka mengkhususkan diri pada satu atau dua bidang minat. Di sekolah atau lembaga pelatihan, kebanyakan peneliti terlibat dalam penelitian evaluatif.
Praktisi mungkin saja menaruh perhatian pada setiap kawasan dalam bidang teknologi pendidikan. Namun mereka cenderung mengkhususkan diri pada ke dalam lingkup yang terbatas. Meskipun juga ada generalis, namun lingkup teknologi pendidikan yang sangat luas tidak memungkinkan seseorang untuk menguasai kehalian dalam setiap kegiatan dalam kawasan. Keaadaan ini berlaku baik bagi teoritisi maupun praktisi. Kebanyakan teknolog pendidikan mempunyai pekerjaan yang menuntut keahlian khusus dalam satu atau dua bidang, misalnya desain dan pengembangan teknologi tertentu, atau pemanfaatan media.
Gambar di bawah ini menunjukkan konseptualisasi peranan perancang pembelajaran secara menyeluruh. Dalam gambar itu dijelaskan peranan sebagai fungsi kategori utama pekerjaan, lingkungan kerja, dan bentukproduk yang dihasilkan. Contoh, seorang perancang pembelajaran bekerja sebagai pegawai negeri dengan tugas khusus dalam pembuatan modul pembelajaran berbasis komputer. Pekerjan ini memerlukan keahlian yang berjenjang, mulai jenjang dasar, menengah, dan lanjut atau mahir. Kerangka kerja ini mungkin diperluas secara menyeluruh dengan sedikit modifikasi. Misalnya seorang praktisi mungkin merupakan manajer yang berkepentingan dengan semua kawasan secara umum, meskipun secara khusus hanya kawasan yang berkaitan dengan pemanfaatan dan pengelolaan
Gambar 4
Latar dan Pekerjaan Perancang Pembelajaran (Seels, 1994)
.
Penamaan jabatan itu sendiri berbeda-beda dalam setiap lembaga, bahkan dalam suatu lingkungan kerja yang sama. Dalam lingkungan sekolah, orang-orang yang mempunyai keahlian dalam merancang mungkin menjabat sebagai guru, kepala sekolah, atau spesialis kurikulum. Dalam lingkungan lembaga pelatihan, orang dengan keahlian merancang pembelajaran mungkin disebut dengan jabatan sebagai perancang, tetapi mungkin saja dengan nama jabatan lain. Rothwell dan Kazanas (1992) mengidentifikasi penamaman jabatan alternatif dengan sebutan teknolog kinerja, pengembang pembelajaran, penyelia proyek, spesialis pendidikan, pendidik karyawan, pelatih, teknolog pembelajaran, atau spesialis sistem pembelajaran. Nama jabatan yang tampaknya mapan adalah yang berasal dari tradisi fungsional bidang studi, yaotu ahli media (di sekolah). Untuk memenuhi kualifikasi dalam dalam pekerjaan (apapaun nama jabatannya) seorang harus menguasai satu atau lebih kawasan dalam bidang teknologi pendidikan
Pada saat ini dengan latar belakang dan tempat kerja para praktisi yang beragam, mempengaruhi perkembangan keyakinan, nilai-nilai, serta prioritas dalam bidang. Perubahan dalam keyakinan dan nilai-nilai ini dipercepat baik dari sisi tujuan maupun sumber dalam lingkungan kerja tertentu. Dampak seperti ini jelas dapat terlihat dalam bidang teknologi pendidikan, yaitu dengan terjadinya perubahan besar dalam latar pekerjajan para teknolog/ilmuwan pembelajaran.
Profesi, Bidang pekerjaan, atau bidang keilmuaan dan keahlian yang dapat diisi oleh lulusan program teknologi pendidikan di berbagai latar kerja dapat ditunjukkan dalam gambar berikut (Sells, 1994)
PROFESI TEKNOLOGI PENDIDIKAN
KESEHATAN
PEMERINTAHAN
SEKOLAH/PT
BISNIS DAN INDUSTRI
TEMPAT IBADAH, RUMAH, DAN MASYARAKAT
Gambar 5 : Pilihan Pekerjaan bagi Lulusan Teknologi Pendidikan
Meluasnya pilihan lapangan pekerjaan teknolog pendidikan mempunyai dampak yang sangat berarti bagi bidang. Yang terpenting adalah perluasan pilihan dalam sektor pelatihan swasta. Sekarng ini di berbagai negara, tugas pelatihan mempersyaratkan pendidikan lanjutan dalam bidang teknologi pendidikan. Ely (1992) mengungkapkan adanya kecenderungan leiatan pengembangan lebih banyaknya kegiatan pengembangan pendidikan/pembelajaran di latar luar sekolah dibandingkan dengan di sekolah. Kecenderungan ini telah banyak berlangsung sekitar satu dasawarsa yang lalu, nampaknya akan terus terjadi. Meskipun demikian spesialis media di sekolah masih merupakan standar pada kebanyakn lembaga persekolahan, dan mereka itu lazimnya mempengaruhi perancangan dan implementasi kkurikulum.
Berdasarkan perspektif banyak orang dalam bidang, perubahan dramatis tersebut belum dalam arti adanya perubahan dalam pelaksanaan teknologi pendidikan di seluruh dunia. Di berbagai negara khususnya di perusahaan-perusahaan di Amerika Serikat kehadiran teknolog pendidikan amat penting dalam meningkatkan kinerja sumber daya manusia perusahaan. Mereka banyak mengirimkan tenaga (bidang human resources development/HRD) untuk menempuh pendidikan lanjutan ke bidang teknologi pendidikan.
Di negara-negara berkembang dalam menentukan arah pembangunan pendidikan banyak melalui teknologi pendidikan. Kanada dan Belanda, demikian juga di Indonesia mempunyai program akademik teknologi pendidikan di perguruan tinggi. Perluasan praktek teknologi pendidikan itu tidak hanya memberi dampak pada struktur dasar bidang studi. Kelima kawasan teknologi pendidikan/pembelajaran masih tetap sesuai dengan konteks masing-masing konteks kerja. Pengaruh lapangan kerja itu pada umumnya meliputi sumber yang digunakan, isi yang digarap, dan kadang-kadang proses yang dilaksanakan. Variasi ini mungkin mempengaruhi peran, fungsi, dan produk.
Satu lagi keunikan praktek dalam bidang ini adalah kenyataan bahwa banyak lembaga yang memasukkan aplikasi teknologi ke dalam lingkungan pekerjaan mereka. Berbagai teknologi itu, bukan semata-mata menjadi wilayah ekslusif teknologi pendidikan. Perekayasaan sistem, pemrograman komputer, guru, akademisi dalam berbagai keahlian, semuanya tertarik pada teknolog pendidikan...dan karena itu menggunakannya
C. Penutup
Program Studi Teknologi Pendidikan Universitas Negeri Surabaya dikembangkan berdasarkan kajian intensif atas berbagai aspek, yakni kompetensi yang berkesinambungan antara keahlian lulusan S1 dengan lulusan S2, serta lulisan S3.
Sarjana S1 Teknologi Pendidikan adalah teknolog pendidikan pratama yang memiliki kompetensi dalam menerapkan teori dan praktik dalam memfasiilitasi belajar dan meningkatkan kinerja siswa dengan menciptakan, memanfaatkan, dan mengelola proses dan sumber untuk belajar.
Magister S2 Teknologi Pndidikan adalah teknolog pendidikan madya yang memiliki kompetensi menggunakan prinsip/teori yang dihasilkan teknolog pendidikan utama untuk menciptakan prosedur-prosedur pendidikan/pembelajaran/pelatihan. Prosedur ini dapat juga diuji secara empirik (temuan), dan memberi masukan pada intuisi, dan begitu seterusnya.
Doktor S3 Teknologi Pendidikan adalah teknolog pendidikan utama yang kompetensintya menggunakan intuisi untuk menciptakan prinsip/teori pendidikan/pembelajaran. Prinsip/teori ini diuji secara empirik melalui penelitian pendidikan/pembelajaran (temuan), dan diikuti dengan modifikasi bila diperlukan. Prinsip/teori dan temuan memberi balikan pada intuisi dalam rangka untuk mengembangkan prinsip/teori lanjutan serta disain penelitian yang dipandang memadai, dan begitu seterusnya.
Referensi
  • AECT. 1986. Definisi Teknologi Pendidikan (terjemahan Setijadi dkk) Jakarta: CV. Rajawali
  • AECT(2004) Definition and Terminology Committee document #MM4.0
  • Januszewski, & M. Molenda (2008), Educational Technology: A Definition with Commentary New York & London: Lawrence Erlbaum Associates.
  • Luppicini, R. (2008). Educational Technology at a Crossroads: Examining the Development of the Academic Field in Canada.Educational Technology & Society11 (4), 281–296. [Online] Tersedia:http://www.ifets.info/journals/8_3/10.pdf [15 September 2010]
  • Luppicini, R. (2005). A Systems Definition of Educational Technology in Society. Journal Educational Technology & Society, 8 (3), 103-109. [Online] Tersedia: http://www.ifets.info/journals/5_3/6.pdf [15 September 2010]
  • Miarso, Yusufhadi. 2004. Menyemai Benih Teknologi Pendidikan. Jakarta : Kencana Prenada Media Group
  • Prawiradilaga, Dewi S. 2007. Konsep Teknologi Pendidikan Dari Masa ke Masa. No. 20/XI/TEKNODIK/April/2007, 41-55.
  • ______________, 2011. Jurusan Kurikulum dan Teknologi Pendidikan Fakulta Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Jakarta: Grand Design
  • Seels B.B and Richev R.C. 1994.Instructional Technology: The Definition and Domains of the Field. Washington DC: Association for Educational

Tidak ada komentar:

Posting Komentar